BPJS Ketenagakerjaan Penting dan Banyak Untungnya
Portalasuransi.com – BPJS Ketenagakerjaan sebagai tangan pemerintah dalam menyelenggarakan jaminan kesehatan untuk seluruh masyarakat dengan semua fasilitas layanan , Pemerintah memberikan 2 jenis untuk layanannya ini yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. bagi yang sudah bekerja akan mempermudah segala hal dalm pekerjaan anda. Sayangnya tidak sedikit yang masih ragu dan bingung tentang BPJS Ketenagakerjaan karena mereka hanya berfikir terpotongnya gaji untuk iuran BPJS setiap bulan.
Karena ini adalah program pemerintah sistem asuransi kesehatan dengan biaya premi yang harus dibayar tergolong murah dan terjangkau karena disesuaikan kemampuan calon pengguna. Secara khususnya BPJS ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan. Untuk BPJS Ketenagakerjaan merupakan penerus dari Jamsostek atau Jaminan Sosial Tenaga Kerja yaitu suatu lembaga jaminan sosial yang sebelumnya dibawahi oleh PT. Jamsostek .
Jamsostek seiring berjalan waktu kemudian beralih menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2015. Dengan BPJS Ketenagakerjaan ini Pemerintah ingin melindungi para pekerja dari berbagai resiko yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.(rsv)